Asuransi WanaArtha Life saat ini belum juga menyelesaikan pembayaran klaim asuransi yang telah jatuh tempo karena pembekuan rekening efek terkait Jiwasraya.
Meski menyelidiki dugaan pidana kooporasi, Febrie menuturkan, tim penyidik masih fokus melengkapi enam berkas dari tiap tersangka yang kini sudah ditahan.
"Sementara ini ya Pak Jaksa Agung bilang Rp 13,7 triliun, ini sudah ketemu di atas itu, perkiraan kemungkinan sekitar angka Rp 17 triliun," kata Febrie.