Kita perlu menyadari meskipun media sosial memberi akses tak terbatas ke informasi dan pengalaman, tak semua yang di-posting mencerminkan realitas yang lengkap.
Pengusaha Harvey Moeis didakwa terlibat korupsi dalam tata kelola timah yang menyebabkan kerugian Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).