Presiden Jokowi meneken perpres yang di dalamnya juga mengatur posisi WamenPAN-RB. MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo menegaskan akan mengikuti arahan Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri PAN-RB, Kepala BKN dan Pimpinan KPK agar menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut.