Viral rombongan pesepeda melaju di jalur kanan yang diberi jari tengah oleh pengendara motor pelat AA. Pemprov DKI Jakarta pun berpetuah soal kehebohan ini.
Kadishub DKI Syafrin Liputo menegaskan pesepeda wajib berada di jalur kiri jalan. Syafrin menyebut aturan itu tertuang UU tentang Prioritas Pengguna Jalan.