Terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto dijatuhi vonis 7 tahun dan 5 tahun penjara. Fakta-fakta yang mengejutkan muncul dalam sidang vonis itu. Apa saja?
Fahd El Fouz didakwa menerima suap Rp 14,39 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus. Uang tersebut terkait kasus korupsi proyek penggandaan Al-Quran 2011-2012.