Laporan tersebut resmi dicabut pada Jumat (19/7) pukul 14.00 WIB. Untuk kepastian hukum setelah laporan itu dicabut, polisi akan melakukan gelar perkara.
Munarman memastikan semua kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq sudah di-SP3. Bila ada yang menyebut Rizieq masih berkasus, ia menilainya sebagai orang bahlul.