detikNews
Kapolda Sumut Musnahkan Narkoba dan Mesin Judi Senilai Rp 29 Miliar
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo memimpin pemusnahan barang bukti narkoba dan mesin judi di Medan. Nilai barang bukti yang dimusnahkan itu mencapai Rp 29 miliar.
Kamis, 12 Feb 2015 14:10 WIB







































