Setnov melalui pengacaranya Razman Nasution melaporkan Pemimpin Redaksi MetroTV Putra Nababan ke Polri. Laporan ini tak seusai mekanisme sengketa pers.
Pengacara Setya Novanto, Razman melaporkan pemimpin redaksi Metro TV ke Bareskrim. Polri diminta melimpahkan kasus ini ke Dewan Pers sesuai UU yang berlaku.