detikNews
Ayah Perkosa 2 Anak Kandung Dibui 10 Tahun, Pengadilan: Hukuman Setimpal
PN Denpasar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang ayah yang memperkosa 2 anak kandungnya. Menurut majelis hakim, lamanya hukuman itu sudah setimpal.
Senin, 30 Des 2013 09:09 WIB







































