detikNews
Ini Aturan KPU Banyuwangi Soal Jumlah APK dan Mobil Branding Paslon
KPU membatasi pemasangan alat peraga kampanye pada kendaraan di Pilkada Serentak 2018. Setiap kendaraan hanya boleh dipasang APK berukuran 10 meter persegi.
Rabu, 07 Mar 2018 14:45 WIB







































