detikNews
Perusahaan Kapal Penambang Pasir di Pulau Rupat Akan Diproses Hukum
KKP menghentikan kegiatan penambangan pasir di wilayah perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau pada Minggu (13/2). PT. LMU akan diproses hukum yang berlaku.
Senin, 14 Feb 2022 23:05 WIB