Mahkamah Konstitusi memutuskan Bawaslu dapat memutus pelanggaran administrasi pilkada, tak hanya berikan rekomendasi. Revisi UU Pemilu dan Pilkada diperlukan.
DPW PPP DIY mengumumkan bergabungnya tokoh partai dari Gunungkidul dan Bantul tanpa paksaan. Ini dianggap sebagai angin segar bagi PPP menjelang pemilu.