detikNews
Remaja Putri dan Ibunya Ditangkap Polisi karena Jual Bayi Rp 4 Juta
Polres Majalengka menahan remaja putri dan ibunya berinisial YI (19) dan ATU (33) dengan sangkaan menjual bayi. Dari hasil penjualan bayi itu, keduanya mendapat uang Rp 4 juta.
Rabu, 27 Mar 2013 16:03 WIB







































