Seorang pria Brunei Darussalam dan satu warga Malaysia yang dinyatakan positif virus Corona diketahui sempat menghadiri acara tablig di sebuah masjid Selangor.
Kontraktor Thiawudy dan Petrus Yalim, yang menjadi saksi di persidangan terdakwa Nurdin Abdullah, mengungkap memberikan masing-masing Rp 100 juta untuk masjid.
Peristiwa itu terjadi pada 20 November 1979. Umat Islam dari seluruh dunia berkumpul untuk salat Subuh di sekitar Ka'bah. Mendadak, pemberontak muncul.
Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah ternyata tak hanya meminta bantuan masjid ke kontraktor, tapi juga kepada Bank Sulselbar sebesar Rp 400 juta.