detikNews
Hendra Office Boy Dibebaskan dari Tuntutan Uang Pengganti Rp 19 Juta
Office boy PT Rifuel, Hendra Saputra dibebaskan dari tuntutan membayar uang pengganti Rp 19 juta yang diminta jaksa penuntut umum pada Kejati DKI. Majelis hakim menyebut duit yang diterima Hendra bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Rabu, 27 Agu 2014 13:23 WIB







































