Rangkaian panjang perjalanan kasus Susno Duadji berujung pada vonis pengadilan yang dijatuhkan atasnya hingga upaya eksekusi hari ini. Bagaimanakah perjalanan kasus yang membelit bekas perwira tinggi Polri itu? Berikut kronologi.
Susno selain harus menjalani sisa hukuman 3,5 tahun penjara, juga dihukum mengembalikan uang yang dikorup dalam pengamanan Pilkada Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 4 miliar.
Petugas kejaksaan bermaksud mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji. Atas tindakan hukum ini, Susno Duadji tidak langsung dicoret dari daftar caleg PBB yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Petugas Kejaksaan Tinggi DKI dibantu petugas Kejati Jabar dan Kejari Bandung mendatangi rumah Komjen Purn Susno Duadji . Pengacara Susno sekaligus Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan Susno tidak bisa dieksekusi.
Susno Duadji yang terlibat dalam kasus arowana dieksekusi oleh aparat Kejaksaan hari ini di Bandung. Pengacara Susno, Fredrich Yunadi, meminta pihak Kejaksaan tidak kasar pada kliennya.
Partai Bulan Bintang (PBB) memasukkan Susno Duadji sebagai calon anggota legislatif. PBB tak khawatir dicap negatif karena mencalonkan terpidana korupsi.
Susno Duadji resmi mendaftarkan diri jadi caleg Partai Bulan Bintang (PBB). Kasus hukum yang membelitnya bukan jadi penghalang karena sudah diurus oleh sang ketua umum Yusril Ihza Mahendra.
Janji MA terbukti. Warga negara Malaysia Kweh Teik Choon akhirnya dihukum mati atas kepemilikan 358 ribu butir pil ekstasi dan 48,5 kg sabu-sabu. Sebelumnya, Kweh hanya divonis 12 tahun.