KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengaku gagal paham atas munculnya usulan agar MUI keluarkan fatwa puasa tak wajib di masa pandemi corona.
"Siapa pun bersalah yang dihukum adalah perilakunya, bukan sosoknya, sehingga tak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi ustadz," ujar Gus Miftah.
Gus Miftah mengajak warga Surabaya memilih paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. Machfud-Mujiaman dinilai bisa membahagiakan masyarakat.