detikNews
Kemenhub Pastikan Regulasi yang Dibuatnya untuk Lindungi Taksi Online
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan justru aturan Permenhub 108 2017 untuk melindungi taksi online karena memiliki badan hukum.
Senin, 29 Jan 2018 04:38 WIB







































