Meski sudah bebas dari penjara, Angelina Sondakh masih dilarang bepergian ke luar kota dan luar negeri. Dia juga dikenai wajib lapor dua minggu sekali.
Angelina Sondakh, yang diwajibkan membayar pidana pengganti Rp 13,354 miliar, baru membayar Rp 8,8 miliar. Artinya, dia masih kurang membayar Rp 4,5 miliar.
Angelina Sondakh dijadwalkan melakukan lapor diri lagi pada 18 Maret secara virtual. Angelina Sondakh juga tidak diperkenankan ke luar kota dan luar negeri.