Presiden Joko Widodo resmi menerapkan PPKM darurat di Provinsi Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Sejumlah kabupaten kota di Jawa dan Bali terkena PPKM darurat.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tengah membahas terkait rencana lockdown atau karantina wilayah di daerahnya demi mencegah penyebaran virus Corona.
OTG dikategorikan sebagai orang yang pernah berinteraksi dengan penderita COVID-19, termasuk datang dari wilayah zona merah atau mudik lebih cepat ke kampung.