Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam divonis 15 tahun penjara. Eks politikus PAN itu tak terima dan menggugat saksi ahli dari IPB, Basuki sebesar Rp 3 triliun.
Wasis digugat Nur Alam, eks Gubernur Sultra yang dihukum 15 tahun penjara di kasus korupsi. Wasis merupakan saksi ahli yang dipakai KPK dalam sidang Nur Alam.
Kebun angin dengan potensi listrik di atas 100 MW itu berada di Sukabumi (170 MW), Garut (150 MW), Lebak dan Pandeglang (150 MW), serta Lombok (100 MW).