detikNews
Anggaran Rp 387,5 Juta untuk Staf Khusus Bupati Serang Jadi Temuan BPK
Pasalnya, pengangkatan empat staf khusus menyalahi aturan struktur organisasi Sekretaris Daerah dan tidak memiliki dasar hukum.
Selasa, 06 Agu 2019 11:18 WIB







































