detikNews
Surat Penyidikan Perkara Malinda Dee Sudah Diterima Kejaksaan
Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas tersangka Inong Malinda Dee dari pihak Mabes Polri. Malinda dijerat pasal-pasal Undang-Undang Perbankan dan Pencucian Uang.
Kamis, 07 Apr 2011 23:40 WIB







































