detikNews
Lemhannas Minta 5 WN Australia Dihukum dengan Tegas
Lemhannas meminta agar 5 warga negara Australia yang masuk Papua secara ilegal ditindak sesuai hukum yang berlaku. Indonesia tidak perlu ragu kepada warga negara super power yang melanggar.
Kamis, 18 Sep 2008 23:12 WIB







































