Polisi menangkap dua orang warga negara Malaysia dan satu orang warga negara Singapura di sebuah rumah mewah di perumahan Daan Mogot Baru. Para pelaku diketahui menyewa rumah tersebut.
Polisi menyita 162.000 butir pil ekstasi dari 3 warga negara asing yang menempati sebuah rumah mewah di Kalideres, Jakarta Barat. Total barang haram yang disita senilai Rp 81,2 miliar.
Tiga warga negara asing yang diduga sebagai pemilik 162 ribu butir ektasi asal Malaysia ditahan di Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur. Para pelaku tersebut akan diperiksa mendalam di sana.
Tiga warga negara asing ditangkap polisi karena diduga sebagai pemilik 162.000 pil ekstasi di Kalideres, Jakarta Barat. Satu orangnya ditangkap saat sedang menikmati ayam goreng di restoran cepat saji.
Ratusan ribu pil ekstasi yang ditemukan di rumah mewah di Perumahan Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, dikemas dengan plastik. Total dari 162.000 butir dibungkus menjadi 163 plastik.
Polda Kepulauan Riau melakukan penggerebekan rumah mewah di Jalan Ubud Raya, Perumahaan Daan Mogot Baru, Jakarta Barat. Dari penggerebekan tersebut polisi menemukan 162 ribu butir pil ekstasi yang disimpan di dua tabung kompresor
Polisi melakukan penggerebekan terhadap komplotan bandar besar narkoba di Jalan Ubud, Perumahan Daan Mogot Baru, Jakarta Barat. Penggrebekan itu dilakukan Direktorat Narkoba Polda Riau.
Pengurus Provinsi PSSI Bengkulu dan Sumatera Barat melaporkan Ketua Umum Djohar Arifin ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi dibuat karena Djohar membekukan kepengurusan mereka.