Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkap alasan pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mengevaluasi perlakuan khusus untuk produk ekspor dari Indonesia.
Pemerintah AS merilis daftar produk China yang bakal dikenakan bea masuk 10%. Total produk China yang bakal kena bea masuk itu nilainya US$ 200 miliar.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berencana untuk bertemu pemerintah AS melalui Perwakilan Perdagangan AS atau United State Trade Representative (USTR).