Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Ali Lubis, menilai MK tidak berwewenang mengadili jika dugaan pelanggaran pilpres Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya turun tangan dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi