Memasuki masa sidang DPR, banyak anggota DPR yang tidak hadir dalam beberapa kali sidang paripurna maupun komisi. Pramono Anung menilai, ketidakhadiran itu karena banyak anggota DPR yang temui konstituen jelang Pemilu 2014.
Larangan berpolitik bagi gubernur dan wakil kubernur DI Yogyakarta adalah kebijakan visioner di RUU Keistimewaan Yogyakarta. Ini harus dijadikan dasar agar semua pejabat publik tidak boleh menjabat apapun di parpol.
Bangunan koalisi pemerintahan dalam Setgab koalisi dipandang tak efektif lagi. Namun Presiden SBY dinilai akan mempertahankan bangunan koalisi yang rapuh sampai 2014.
Mekanisme pembahasan anggaran di Banggar yang tidak rapi telah menyeret banyak anggota DPR ke KPK. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendorong pembahasan anggaran di Banggar diubah mekanismenya melalui revisi UU MD3.
DPR akan membahas revisi UU Pilpres pada masa sidang mendatang. UU Pilpres harus mengatur klausul baru agar tak lagi ada politik balas budi setelah presiden terpilih kelak.
Pemilu 2014 tak sampai dua tahun lagi digelar. Sejumlah kandidat capres mulai didorong oleh sejumlah parpol dan juga kelompok untuk maju di Pilpres. Siapa saja mereka?
Ketidakpastian hukum timbul akibat putusan MA soal Pilkada Depok, tak perlu terjadi jika ada kejelasan penyelesaian sengketa. Dibutuhkan batasan waktu atas penyelesaian sengketa tersebut.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau geraknya dibatasi. PKS menolak dalam UU Pilpres diatur pasal mengenai aturan hak dan kewajiban anggota Setgab koalisi.