"Jadi kami menyampaikan ke teman-teman untuk lebih hati-hati, sebagai pejabat publik sebisa mungkin kita hindari hal-hal yang tidak seharusnya," kata Mensesneg
KPK menetapkan dua legislator sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Penyaluran dana diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.