Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam penggerebekan gudang pengoplosan miras jenis ciu yang digerebek di Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengungkap gudang pengoplosan miras jenis ciu di Cilebut Timur, Bogor, telah beroperasi selama dua tahun. Pelaku meraup omzet Rp 6 juta per hari.
Polisi menggerebek gudang pengoplosan minuman keras di Cilebut Timur, Bogor. Sebanyak 160 jeriken miras jenis ciu disita polisi dari penggerebekan itu.