Sejak Desember 2019, Batalyon Arhanud 12/SBP telah melakukan kegiatan budidaya ikan air tawar melalui binaan tim CSR Pertamina RU III Plaju dan Dinas Perikanan.
Musrilan (51) diringkus polisi karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000. Warga Mojokerto ini mengedarkan uang palsu bermodus ritual penggandaan uang.
Pria berinisial S alias Tokek yang ditangkap polisi usai mencekik dan membawa kabur mobil angkutan perkotaan (angkot) di Bogor akan dites kondisi kejiwaannya.
Damkar Kota Depok mendapat laporan terkait keberadaan ular jenis kobra di pekarangan rumah warga. Pihak damkar pun mengevakuasi ular jenis kobra tersebut.