detikNews
Dirut BPR Citraloka Terancam 15 Tahun Penjara
Dirut BPR Citraloka Dana Mandiri terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dia diduga menggelapkan dana nasabah hingga ratusan miliar rupiah.
Rabu, 12 Mar 2008 15:27 WIB







































