KPK turut mengamankan Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, kemarin malam. KPK menjelaskan status Tin Zuraida saat ini sebagai saksi.
KPK berhasil menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono. Mereka ditangkap di daerah Simprug, Jakarta Selatan. Begini kronologinya.
Jejak pelarian eks Sekretaris MA Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono berakhir. Selanjutnya, mereka akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan.