Polisi mengungkap modus penyelundupan benih lobster senilai Rp 9,2 miliar melalui Bandara Soetta. Pelaku menyamarkannya dengan kantong yang diisi oksigen.
Polisi menangkap tujuh orang terkait upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Berikut peran ketujuh tersangka.
Tersangka kasus pemberian vonis lepas terkait korupsi ekspor bahan minyak goreng (migor), hakim Djuyamto, mengembalikan duit sebesar Rp 2 miliar ke Kejagung.