Dua Kontainer Isi Cangkang Kerang Laut Diamankan Bea Cukai
Dua kontainer ukuran 40 feet diamankan Bea Cukai Kanwil Jatim I. Dua kontainer tersebut diamankan di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) karena memuat cangkang kerang laut (sea shell), sebuah barang yang memang dilarang untuk diperdagangkan.
Selasa, 19 Jun 2012 13:35 WIB







































