Pusaka peninggalan Syeh Ja'far Sodhiq atau yang dikenal dengan Sunan Kudus dijamas. Pusaka Sunan Kudus yang dijamas yakni Keris Kiai Cinthaka dan dua trisula.
Penilangan terhadap pelanggar kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku mulai hari ini. Pengendara yang melanggar bisa dikenai sanksi denda Rp 500 ribu.
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan sanksi tilang ganjil-genap setelah sebelumnya sempat ditiadakan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).