BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis yang dapat dimanfaatkan. Salah satu di antaranya yaitu layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.