detikNews
Punya Anak Lebih dari 2 Didenda Rp 40 Juta
Bagi orangtua yang memiliki anak lebih dari dua disarankan membayar pajak. Mereka yang mempunyai lebih dari 2 anak bisa-bisa dikenai pajak Rp 40 juta. Loh?
Selasa, 11 Des 2007 07:10 WIB







































