detikOto
MINI Belum Dapat Surat Keputusan MA
Mahkamah Agung (MA) menghukum diler MINI untuk mengembalikan uang muka pembelian mobil yang telah disetor Ratih Sulistia. Namun hingga saat ini pihak Maxindo sebagai diler mobil mungil MINI belum menerima surat putusan itu dari MA.
Kamis, 17 Jul 2014 12:26 WIB







































