Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
KPK mengatakan pihaknya saat ini sedang mengusut perkara korupsi yang besar yakni berkaitan dengan pertambangan. KPK menyinggung nama Karen Agustiawan.