Delapan aggota KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak melanjutkan tugasnya di KPK. Mereka kini mencari keadilan dengan menggugat UU KPK ke MK.
Dua penyidik KPK yang dilantik menjadi ASN menegaskan selama ini tidak ada pengelompokan apalagi terbentuk kelompok radikal dan Taliban di lingkungan KPK.