"D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Polisi menyita aset senilai Rp 12 miliar dari tersangka narkoba Arifani alias Ari Ambo di Jambi. Ari Ambo merupakan bandar narkoba dari jaringan Helen.
Polisi tak berhenti mengusut kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Wanita inisial D ditangkap dan jadi tersangka baru kasus itu.