detikFinance
RIPH Tak Perlu, tapi Importir Wajib Patuhi 4 Syarat Ini
            Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 yang menghapus sementara persyaratan impor bawang putih dan bombai.         
         
            Sabtu, 28 Mar 2020 11:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            