detikNews
Dokter Dipenjara dalam Kasus Sunat Perempuan di Mesir
Seorang dokter di Mesir divonis penjara. Dokter itu dinyatakan bersalah karena melakukan sunat perempuan yang menyebabkan kematian seorang anak perempuan berusia 13 tahun.
Selasa, 27 Jan 2015 11:00 WIB







































