detikNews
Dihukum 130 Hari Bui karena Curi 6 Piring, Rasminah Ajukan PK
Putusan 130 hari penjara untuk Rasminah oleh MA karena mencuri 6 piring tidak diterima begitu saja. Rasminah lmengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK).
Selasa, 31 Jan 2012 20:35 WIB







































