Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan pada 2020 terjaga dengan baik meskipun adanya tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
BP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mempunyai 3 jenis pengalokasian iuran. Dana pemupukan akan diinvestasikan mekanisme kontrak investasi kolektif (KIK).
POJK ini dikeluarkan untuk mengoptimalkan kinerja lembaga jasa keuangan non bank, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.