Amandemen dimulai pertama kali pada 1999 saat masa jabatan presiden dibatasi dua periode. Salah satu alasan amandemen agar tercipta check and balances.
Baleg DPR RI melakukan evaluasi terhadap 37 RU Prolegnas Prioritas 2020. Ada 13 RUU yang rampung disahkan menjadi undang-undang. Kinerja DPR dinilai rendah.