Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan penyelenggaraan Pilkada mundur jadi 2025 jika Pemilu digelar 15 Mei 2024. Komisi II DPR ingin menghindari revisi UU.
Komisi II DPR menyebut masih ada setidaknya 5 isu terkait Pemilu 2024 yang perlu dibahas lebih lanjut. Mulai dari masa kampanye, rekapitulasi suara, hingga DPT.
Jadwal Pemilu 2024 belum juga diputuskan hingga saat ini. Sebab, baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, masih memiliki rencana berbeda.