detikNews
Minarak Siap Beli Lahan Lumpur Petok D & Letter C
PT Minarak Lapindo Jaya menawarkan korban lumpur yang menempati petok D dan letter C bisa mengikuti proses jual beli seperti halnya warga yang memiliki sertifikat.
Kamis, 22 Mar 2007 14:54 WIB







































