Revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR terus berlanjut. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkit banyaknya kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota DPR.
3 Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Menurut Yusril Ihza Mahendra, mandat tidak dikenal dan bisa menjadi 'jebakan'.
Jokowi menolak salah satu poin yang tidak ada dalam draf revisi UU KPK, yakni penyadapan harus izin pengadilan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membela Jokowi.
Sejumlah akademisi dari mahasiswa hingga guru besar menolak rencana revisi itu karena bisa mengkebiri kewenangan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.